Membangun Kesadaran Berasuransi

Tingkat kesadaran masyarakat Indonesia berasuransi masih tergolong sangat rendah jika dibandingkan dengan kondisi di negara lain. Penilaian itu terutama jika dilihat dari sudut pandang tingkat penetrasi industri untuk pasar nasional nasabah individual. Hanya sekitar lima juta orang dari 220 juta jiwa penduduk Indonesia yang saat ini tercatat sebagai pemegang polis asuransi secara individual. Itu pun ada beberapa orang yang memiliki polis lebih dari satu.



Banyak faktor penyebab terjadinya kondisi demikian. Tingkat kesejahteraan masyarakat, diukur dengan pendapatan per kapita yang masih rendah, mungkin bisa dikatakan penyebab utama. Ditambah lagi kapasitas dunia usaha asuransi yang masih tergolong rendah sehingga upaya melakukan edukasi kepada publik masih terbatas. Padahal, edukasi itulah yang sangat penting untuk meningkatkan kesadaran, paling tidak pemahaman masyarakat akan pentingnya berasuransi.

Hal lain yang tak kalah penting untuk memajukan industri asuransi ialah serangkaian regulasi yang kuat dari pemerintah. Faktor satu ini harus diakui memang masih lemah, terutama dalam hal perlindungan bagi nasabah. Mengapa perlindungan bagi pemegang polis alias nasabah harus kuat karena merekalah pemilik dana yang dikelola penyelenggara asuransi. Mereka pula yang akan mengambil manfaat di kemudian hari.

Regulasi memang harus bermata dua. Di sisi lain, regulasi juga harus bisa mendorong tumbuh suburnya industri asuransi, memiliki daya ungkit untuk berkembangnya asuransi menjadi lembaga keuangan yang tangguh, sebagai pilar ketahanan sistem finansial nasional. Dengan demikian, daya saing asuransi dapat meningkat untuk ikut bermain di pasar global, setidaknya menjadi tuan di rumah sendiri.

Sudah ada langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk memperkuat industri asuransi, sebagai bagian memperkuat sistem keuangan nasional. Namun, dinamika industri global menuntut lebih banyak lagi.

Asuransi bisa dikatakan sebagai salah satu pilar ekonomi suatu bangsa, selain perbankan dan pasar modal. Asuransi, dengan segala dinamikanya, kini juga sudah mengambil peran yang cukup besar sebagai penyedia lapangan kerja, sumber penghasilan bagi masyarakat.

Mulai dari mahasiswa sampai ibu-ibu rumah tangga kini dengan mudah kita jumpai sebagai agen penjual atau pemasar asuransi. Asuransi sudah mulai dilirik kaum terdidik sebagai salah satu profesi yang tidak kalah gengsinya (termasuk pendapatan) dibandingkan profesi lain.

Memang masyarakat yang tercatat sebagai penabung, deposan, dan giran di perbankan nasional sudah cukup memadai. Meskipun itu belum dapat dijadikan ukuran tingkat keterjangkauan bank terhadap masyarakat, sebab ada saja nasabah bank yang memiliki lebih dari satu bahkan 10 rekening.

Secara kasatmata dapat dilihat penetrasi pasar perbankan yang semakin meluas, hingga menjangkau masyarakat pelosok desa. Kantor-kantor cabang perbankan sudah masuk sampai wilayah kecamatan.

Sedangkan asuransi, baru mulai semarak di ibu kota provinsi. Kalaupun ada yang telah menembus pasar di tingkat ibu kota kabupaten, itu pun masih bisa dihitung jari. Artinya, infrastruktur perasuransian memang jauh tertinggal, kalah dibandingkan perbankan. Padahal, dengan bekerja sama perbankan, asuransi pun bisa cepat meluaskan jangkauannya di tengah-tengah masyarakat, sampai pelosok desa sekalipun.

Kebutuhan

Di tengah kondisi masyarakat yang tingkat pendapatannya masih rendah, baru sekitar 1.500 dollar AS, boleh jadi berasuransi belum merupakan sebuah kebutuhan, apalagi dianggap sebagai gaya hidup (life style). Masih banyak kebutuhan lain yang lebih mendesak ketimbang menyisihkan sebagian penghasilan untuk keperluan proteksi diri dan harta bendanya. Apalagi, kalau mengharapkan masyarakat memandang asuransi sebagai instrumen investasi, mungkin masih terlalu jauh.

Padahal, dalam sejarah sistem keuangan, kehadiran asuransi jauh lebih dulu ketimbang instrumen modern lainnya, seperti reksa dana yang sempat melesat dengan cepat tetapi ambruk karena tidak adanya exit policy yang andal, suatu kebijakan yang juga perlu dipersiapkan sejak dini sembari membenahi industri asuransi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berasuransi.

Asuransi kini bukan lagi sebagai alat perlindungan diri atau perlindungan harta benda semata. Jangan lupa, asuransi telah berkembang sedemikian jauh, menjadi suatu instrumen investasi yang diharapkan dapat menjamin tersedianya dana untuk kebutuhan masa depan bagi diri peserta dan keluarganya, manakala seseorang sudah tidak produktif lagi menghasilkan uang.

Di tengah masyarakat, mungkin tidak jarang kita mendengar ucapan bahwa jangankan berasuransi, menabung sebagian kecil saja penghasilan untuk kebutuhan mendadak masih sulit bagi sebagian besar masyarakat.

Tidak salah-salah amat persepsi semacam itu. Inflasi, nilai tukar, kondisi moneter yang liar tidak terkendali, yang merupakan wilayah tanggung jawab profesional dan moral pemerintah untuk menjaganya, merupakan momok yang senantiasa menelan nilai aset masyarakat.

Pelaku dan regulator industri perasuransian bertanggung jawab meluruskan persepsi masyarakat yang keliru. Bukankah justru karena minimnya penghasilan sehingga menuntut seseorang harus disiplin menabung agar tidak gelagapan jika menghadapi kebutuhan mendadak, semisal untuk berobat kalau sakit. Menabung secara konvensional itu sendiri sebenarnya bentuk lain dari "perlindungan" yang dilakukan secara sadar atau tidak oleh masyarakat. Berasuransi hanyalah memindahkan pengelolaan risiko kepada pihak lain, yakni perusahaan asuransi.

Demikian pula dalam hal perlindungan harta benda, kesadaran masyarakat untuk melindungi harta bendanya dengan asuransi masih dianggap sebagai tindakan buang-buang uang. Membayar premi setiap tahun secara teratur, sedangkan manfaat yang diperoleh sering dirasakan tidak sebanding.

Citra kurang sedap yang melekat pada asuransi masih terasa kental. Saat calon nasabah dibujuk "membeli" polis asuransi untuk menyediakan payung risiko, yang bisa setiap saat datang menimpa atau memusnahkan diri dan aset kita, janji manfaat sepertinya setinggi langit.

Namun, manakala giliran nasabah mengajukan klaim, repotnya minta ampun. Prosedurnya berbelit, bahkan ada yang tidak jelas karena tidak transparannya proses pemasaran asuransi sejak awal. Begitulah citra asuransi yang masih melekat pada benak sebagian warga masyarakat sehingga popularitas asuransi masih memprihatinkan.

Lihat saja misalnya di berbagai media, bertaburan kekecewaan masyarakat pemegang polis diungkapkan. Komplain nasabah terhadap asuransilah yang lebih menonjol. Padahal, mereka yang merasakan manfaat berasuransi juga tak kalah banyaknya. Kalau tidak, tentu sudah lama asuransi lenyap dalam percaturan bisnis. Inilah pekerjaan rumah seluruh komponen industri asuransi. Mulai dari regulator, pelaku, dan lembaga-lemabaga penunjangnya, sampai agen independen.

Agen yang berada di garda paling depan industri asuransi juga tak kalah penting dan mendesak pembenahannya. Mulai dari sistem perekrutan, pendidikan dan latihan, serta kepiawaian menyampaikan informasi asuransi, dan menjelaskan produk-produknya kepada masyarakat secara jelas, jujur dan transparan.

Hanya dengan begitu, reputasi industri asuransi dapat dibangun sehingga citra asuransi pun dapat terangkat. Sayangnya, banyak pelaku industri asuransi yang justru mendahulukan penanaman citra, tetapi lupa membangun fondasi industri asuransi, yakni reputasi.

Membangun kesadaran masyarakat berasuransi untuk menyiapkan masa depannya yang lebih baik, menyediakan perlindungan diri dan aset-asetnya di tengah ketidakmampuan pemerintah menyediakan jaminan sosial memadai, memang menuntut kebersamaan seluruh komponen industri asuransi dan regulator. Tanpa semua itu, hanyalah sebuah kesia-siaan. (KCM)

1 comments:

dhe_sita said...

tulisannya sangat bagus...di jaman seperti ini memang selayaknya kita harus sadar bahwa asuransi bknlah suatu kebutuhan sekunder lagi, tapi kebutuhan primer.thx buat inspirasinya mas...